Seoul - Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan Darurat Militer pada Selasa, 3 Des. 2024 malam, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan himbauan kepada segenap warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di negeri ginseng itu.
KBRI Seoul meminta seluruh WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya yang tinggal di Seoul dan sekitarnya, agar tetap tenang, waspada dan terus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.
"Dimohon untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan atau unjuk rasa," kata KBRI Seoul dalam pengumumannya yang dipublikasi di Instagram.
"Khusus untuk Kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," lanjut pengumuman tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer, tentara dikerahkan ke berbagai tempat, termasuk ke gedung Majelis Nasional atau National Assembly.
Majelis Nasional juga telah mengambil keputusan lewat rapat pleno untuk menolak keputusan presiden tentang penerapan darurat militer.
Bagi WNI yang sedang berada atau berdomisili di Korea Selatan juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa dalam bentuk adapun, agar mematuhi aturan hukum yang berlaku dan himbauan aparat keamanan. (***)


