Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) telah ditangkap otoritas setempat di Mekkah, Arab Saudi terkait dengan penawaran paket ibadah haji palsu, akses kekonsuleran tengah diupayakan oleh Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
PMI berinisial A.A.U. ditangkap intelijen di rumahnya pada 17 April 2025. Menurut Fungsional Diplomat Sub Direktorat Kawasan Timur Tengah Kemlu RI, Anggraeni Kesuma Nastiti, pada Rabu, 7 Mei 2025, AAU sehari-harinya bekerja sebagai sopir di rumah majikannya. dia punya kerja sampingan sebagai ground handling travel. dia ditangkap karena intel menemukan bukti2 bahwa dia melakukan promosi ibadah haji yang tdk resmi dan fake karena utk bisa menyelenggarakan (umrah) harus ada izin dari pemerintah sana. sejauh ini yg kita ketahui, dia ditangkap oleh kepolisian dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
KJRI sdh melakukan upaya-upaya kekonsuleran, namun utk bertemu secara langsung blm bisa, karena masih ada di tahanan dan blm diperbolehkan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. KJRI Jeddah sdh bertemu dg kepolisian dan kejaksaan utk mengupayakan agar hak2 kekonsuleran ybs terpenuhi
ada beberapa org yg sdh nyatakan keinginan ikut utk haji 2025
asal jatim
ditangkap di mekah


