Jakarta - Pemerintah Indonesia masih menganalisa legitimasi masuknya kapal-kapal asing, termasuk tanker berbendera Iran DERYA, di perairan dalam berdasarkan aturan hukum laut internasional UNCLOS, kata Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan informasi radar Tankertrackers pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar 07.45WIB, kapal tanker DARYA terdeteksi berada di Selat Lombok.
Kapal tanker yang membawa minyak sebanyak 1,88 juta barel dengan tujuan ke India, sebagaimana disampaikan Tankertrackers.
DERYA merupakan kapal tanker Iran kedua dalam beberapa hari terakhir yang melintasi wilayah laut dalam Indonesia. Sekitar 24 jam sebelumnya, sebuah kapal supertanker Iran NITC VLCC juga melewati Selat Lombok.
"24 jam telah berlalu sejak supertanker NITC VLCC memasuki Selat Lombok di Indonesia dengan minyak mentah Iran. Sekarang, tanker kedua bernama DERYA melakukan hal yang sama," kata Tankertrackers.
Kapal ini harusnya mengirim 1,88 juta barel minyak kepada India pada pertengahan April.
Menurut perusahaan intelijen maritim ini, kedua kapal tanker Iran itu didorong balik ke negara asal saat terdeteksi oleh Angkatan Laut Amerika Serikat (AS).
Menurut Tankertrackers, dari Selat Lombok tanker DERYA termonitor bergerak menuju perairan Kepulauan Riau.
Pemerintah Indonesia, menurut Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.
