Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mulai mengevakuasi warganya yang berada di Iran pada Jumat, 6 Maret 2026 secara bertahap melalui berbagai jalur evakuasi, demikian disampaikan Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) pada Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah di Jakarta.

Dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada 329 WNI yang masih tinggal di Iran, kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Santo Darmosumarto pada media briefing di Kementerian Luar Negeri Jakarta.

"Evakuasi WNI di Iran akan dimulai secara bertahap hari Ini dan tahap pertama akan melalui Azerbaijan," kata Plt. Direktur PWNI pada media briefing tersebut.

Menurutnya jalur evakuasi akan menyesuaikan situasi dan kondisi di Lapangan.

Evakuasi WNI dari Iran menyusul serangan militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke negara tersebut sejak 28 Februari 2026.

Serangan militer berkode Auman Singa ini masih terus berlangsung. Iran juga melancarkan serangan balasan ke Israel dan pangkalan-pangkalan militer AS di negara-negara tetangganya di Asia Barat yakni Bahrain, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia dan Yordania.

Keputusan mengevakuasi warganya diambil pemerintah melalui assesmen dan keputusan perwakilan Indonesia di kedutaan besar di Tehran sebagai penjuru utama proses ini.

Sebagian besar WNI tinggal di wilayah Qom karena mereka adalah pelajar.

Evakuasi tahap pertama akan dilakukan terhadap 32 WNI.***