Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengkonfirmasi bahwa salah satu diplomatnya telah ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Selasa, 8 Juli 2025 dan menyerahkan penyelidikan dan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 8 Juli 2025 menyampaikan kabar duka tersebut.
"Betul, salah satu staf Kemenlu, Saudara Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia. Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Roy.
Tubuh almarhum ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi wajah dilakban, hal ini berawal dari laporan istrinya yang tidak memperoleh kabar sejak dua hari terakhir, sehingga menghubungi pemilik kos di mana Arya Daru tinggal.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, almarhum semasa hidup ikut mengurusi perlindungan WNI, namun ia tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematiannya.
"Almarhum adalah staf Kemlu. Kami sedang berduka dan mendampingi keluarga," kata Judha.
Almarhum Arya Daru Pangayunan menurut Jubir Kemlu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
"Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung," kata Roy Soemirat.
Secara terpisah Judha Nugraha membenarkan bahwa almarhum sedang menunggu waktu keberangkatan ke pos penempatan barunya sebagai diplomat di Finlandia pada akhir bulan Juli ini. (***)


