Jakarta - Lebih dari 3.100 jemaat dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong pada Selasa, 11 Maret 2025 mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap Pendeta Gideon Saragih oleh polisi dari Polres Bogor, Jawa Barat kepada Komisi III DPR RI.

Dugaan kriminalisasi terhadap Pendeta Gideon terjadi karena adanya laporan seorang warga jamaat yang menyampaikan bahwa akte nikah gerejanya pada tahun 2022 yangmana pemberkatan dilakukan oleh Pendeta Gideon adalah palsu.

Roni Prima Panggabean, kuasa hukum Pendeta Gideon dalam berbagai pernyataan kepada media, termasuk dalam sebuah siaran di YouTube bahwa ada indikasi kealpaan dari kepolisian dalam menanggapi laporan warga jemaat tersebut.

Persoalan ini diduga ada keterkaitannya dengan persoalan internal HKBP yang terkait dengan pembangunan bangunan gereja HKBP Cibinong, yangmana Pendeta Gideon dan warga jemaat berhasil memutuskan pembangunan gedung dengan harga yang lebih murah dari yang diusulkan oknum-oknum jemaat yang tergabung di dalam panitia pembangunan. 

Keberhasilan pembangunan gedung gereja, diikuti dengan upaya memindahkan Pendeta Gideon ke wilayah pelayanan HKBP yang lain, namun ditolak oleh mayoritas jemaat dengan membuat surat bersama yang ditandatangani oleh lebih dari 1000 warga jemaat. HKBP Cibinong menurut Pendeta Gidoen beranggotakan sekitar 1000 kepala keluarga.

"Pelapor dalam kasus ini adalah Renta Natasari Yohana Tambun, jemaat HKBP Cibinong yang telah diberkati oleh Pendeta Gideon Saragih. Jika dia benar menikah di gereja, lalu di mana letak pemalsuannya?" kata Roni pada Selasa, 11 Maret 2025 di Gedung DPR RI, terkait duduk perkara awal laporan polisi yang dibuat.

Ironisnya, lanjut Roni, pelapor dan terlapor dalam kasus ini tidak pernah dipertemukan oleh pihak kepolisian. Kepolisian katanya malah beberapa kali mengeluarkan surat perintah penyidikan pertama kepada Pendeta Gideon, baik oleh Polres Bogor maupun oleh Polda Jawa Barat.

Hal lain yang dinilai aneh adalah Pendeta Gideon telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ada surat perintah penyidikan, kata Roni sebelumnya.

"Ini makin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang ingin mengkriminalisasi Pendeta Gideon Saragih," tambahnya.