Bogor - Seorang jurnalis perempuan berinisial I.N. pada Sabtu, 15 Feb. 2025 melaporkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya Ooy Tamani ke Polres Bogor atas pelecehan seksual.

Laporan polisi dibuat oleh I.N., 48 tahun, setelah upaya damai yang dimediasi oleh  anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Anshori Setiawan yang di kediamannya antara terduga pelaku dan korban, gagal. 

Ooy pingsan saat diminta menceritakan kronologi kejadian versinya. Selain itu, pendukung Kades Wargajaya mengintimidasi  I.N. dan wartawan lainnya yang hadir pada saat kejadian.

Menurut I.N. kepada wartawan, pelecehan seksual yang dilakukan Kades Wargajaya terjadi pada Rabu, 12 Feb. 2025 saat ia mewawancarai Kades dalam rangka mengkonfirmasi beberapa informasi terkait isu warga sekitar.

Kades Ooy tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan tersebut, namun kemudian menyelipkan uang sebesar 100.000 rupiah di area sensitif di bagian dada I.N.. Korban yang kaget dan shok berteriak kepada Kades bahwa apa yang dilakukan adalah pelecehan seksual.

Kades pada waktu itu dengan gerak cepat, menghindari dan bersembunyi.

Informasi bahwa I.N. mengalami pecehan seksual oleh Kades Wargajaya menyebar cepat di kalangan wartawan.

I.N. yang adalah anggota Ikatawa Wartawan Online (IWO) di Bogor menyampaikan bahwa setelah wartawan membuat berita terkait kejadian itu, ia mengalami intimidasi dan ancaman melalui telepon.

Menyikapi apa yang para jurnalis di Bogor menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(***)