Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan membentuk Lembaga Pembedayaan Dana Umat (LPDU) yang akan menampung dana dari berbagai aksi keagamaan Islam yang bersifat donasi, dengan potensi pengelolaan 1000 triliun rupiah per tahun.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, untuk umat Islam saja setidaknya ada 24 pundi-pundi dana umat, termasuk dari wakaf, hibah, apara, jemaah haji, zakat dan lainnya.
"Dana-dana umat ini amat sangat dasyat, maka itu kita perlu mengapresiasi apa yang digagas Bapak Presiden untuk melafirkan suatu lombaga, suatu badan, Lembaga Pemberdayaan Dana Umat," kata Menteri Agama.
Menurut Menag, kantor LPDU nantinya akan berlokasi di Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, di gedung 40 lantai yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto akan dibangun untuk MUI dan organisasi-organisasi Islam.
"Kami sangat yakin kalan kita kumpulkan semuanya, mąką perhitungan kotor saya, bisa kita kumpulkan semuanya minumum 1.000 triliun per tahun, kalau itu dikelola dengan baik," kata Prof. Nasaruddin Umar.
Dana umat ini menurut Menag akan digunakan untuk membantu program-program pemerintah yang terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Namun ia tidak memberikan keterangan mengenai kapan LPDU akan dibentuk. Wacana pembentukan LPDU sediri telah dikemukanan sejak 2025 lalu.***
