Pekanbaru - Sekitar 100 pengungsi suku Rohingya, Myanmar pada Senin, 19 Januari 2026 berenjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru, Riau meminta bantuan kebutuhan dasar.
Para pengungsi yang terdiri dari dewasa laki-laki dan perempuan serta anak-anak meminta bantuan bagi kebutuhan dasar sehari-hari mereka yang terus menurun, terrasuk akses pada kesehatan di mana menurut salah satu pengungsi sejak tahun 2026, salah satu rumah sakit rujukan bagi mereka sudah tidak lagi mener ima para pengungsi yang sakit.
Selain itu, biaya hidup untuk pengungsi juga diturunkan, misalnya untuk pengungsi single menjadi 652.000 rupiah per bulan dari sebelumnya 1.050 rupiah.
"Kami di sini untuk tunjukkan penderitaan kami, menggambarkan kesulitan-kesulitan kami karena kami di sini bukan untuk protes, komplain, tapi untuk tunjukkan realitas kami," kata seorang pengungsi.
Angga Reynaldi, Direktur Eksekutif SUAKA, kelompok masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, kepada liputan62.com berpandangan bahwa aksi protes pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Riau ini merupakan salah satu bukti nyata dari permasalahan struktural yang dialami oleh komunitas pengungsi.
"Ketiadaan akses terhadap pekerjaan, memang menjadikan posisi mereka sangat bergantung pada bantuan yang diberikan oleh lembaga masyarakat sipil. Hal ini diperparah dengan limitasi-limitasi hak lainnya, yang membuat kesejahteraan mereka secara utuh sangat terbatas. Imbasnya, rasa frustasi meningkat, dan kami melihat unjuk rasa ini adalah bentuk ekspresi mereka yang perlu didengar," kata Angga.
Lebih jauh Angga menilai bahwa masalahnya, dunia global semakin menunjukan tren penurunan dukungan bagi program-program yang berkaitan dengan kemanusiaan sehingga berimbas pada penurunan daya masyarakat sipil dalam memberikan dukungan dana bentuk bantuan maupun program-program lainnya.
"Untuk itu, pemerintah perlu mulai bergerak dengan membuat pendekatan penanganan jangka panjang. Upaya-upaya pemberdayaan dan peningkatan kebijakan berbasis HAM perlu mulai dikembangkan," tukas Angga.(***)
