Lombok Utara - Pada Senin, 17 Maret 2025 malam, warga membakar kantor Polsek Kayangan di Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Penyerangan dan pembakaran kantor Polsek Kayangan menurut laporan kepolisian dilakukan oleh warga dari Dusun Lokok Are, Desa Sesait.

Menurut pemberitaan media-media setempat, pembakaran ini dilakukan karena ada warga masyarakat diminta uang oleh oknum polisi agar laporan polisi tentang pencurian HP terhadap salah satu warga dihentikan.

Warga tersebut sebenarnya tidak mencuri HP, melainkan ada kesalahpahaman dengan pihak pelapor. 

Warga lain mengetahui bahwa ada oknum kepolisian yang meminta uang telah mengalibatkan terlapor mengalami depresi dan berniat menghilangkan nyawamya. Ini adalah hal yang memicu penyerangan dan pembakaran Polsek Kayangan.

Belum diketahui besar kerugian dari peristiwa ini. (***)