Jakarta - Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 13 Jan. 2025 memanggil jajaran pimpinan Kejaksaan Agung di Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas persoalan korupsi dan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Tampak hadir dalam rapat tertutup selama kurang lebih dua jam dari jajaran pimpinan Kejaksaan Agung adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakkan hukum, terutama untuk mengatasi berbagai praktik korupsi yang Selamat ini kerap terjadi di sektor perizinan.
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
"Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara," demikian disampaikan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.
"Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku," tambah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. (***)


