Phnom Penh - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa sampai Jumat, 23 Januari 2026 sore waktu setempat telah ada 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring yang datang ke KBRI Phnom Penh.
"Antara tanggal 15 sampan 23 Januari jam 5 sore sudah ada 2117 Warga Negara Indonesia yang walk-in ke KBRI. Langsung dilakukan pendataan," jetas Dubes RI untuk Kamboja pada akun media sosialnya pada Sabtu, 26 Januari 2026.
Menurutnya, dari 2.117 WNI itu kondisinya berbeda-beda, ada yang mimiliki paspor tanpa izin tinggal di Kerajaan tersebut, ada yang tidak memilki paspor.

Bagi yang tidak memilki paspor, KBRI Phnom Penh akan membuat surat perjalanan sementara (SPLP). Ada pun bagi mereka yang memiliki kelengkapan visa dan paspor diimbau untuk segera membeli tiket secara mandiri untuk segera kembali ke Indonesia.
Menurut Dubes Santo, ada puluhan WNI yang telah membeli tiket secara mandiri dan akan segera pulang ke Indonesia.
"Tidak sedikit yang sudah kembali ke Indonesia dalam tiga hari terakhir tanpa menginfokan kepada KBRI," tambahnya.

Dubes Santo mengimbau agar WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring agar tertib dan sabar dalam mengikuti proses kepulangan.
Di tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI bermasalah atau 15 sampai 30 aduan per hari, sementara di Januari 2026 ini jumlah aduan kasus meningkat, bahkan ada yang mencapai 520 aduan dalam sehari.
KBRI Phnom Penh dalam memberikan pelayanan kupada WNI tidak memungut biaya. ***
