Yogyakarta - Bertempat di Museum Omah Jayeng, Yogyakarta pada Jumat, 26 Desember 2025 sebuah komunitas baru bernama Suar Puan diresmikan melalui sebuah acara pemotongan tumpang, pemutaran film dan diskusi terkait kekerasan berbasis gender online atau KBGO.
Komunitas Suar Puan diinisiasi oleh Nenden Novianti dan Lia Nathalia dengan tujuan untuk mengkampanyegan kesadaran tentang KBGO dan femisida yang dinilai makin marak dań membahayakan banyak pijak, khususnya perempuan dań termasuk bagi mereka dari Gen Z dan Gen A.
"Kami bersepakat untuk menggaungkan kesadaran banyak pihak, khususnya perempuan terhadap isu KBGO di sekitar kita, sehingga perlu waspada. Di sinilah kami sepakat menginisiasi Suar Puan," kata Nenden.

Acara peresmian Suar Puan dilanjutkan dengen pemutaran film berjudul Asa dari Rifka Annisa Women's Crisis Center (WCC) dan salah satu direkturnya yakni Nurmawati menjadi pembicara diskusi bertema "Kenali dan Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)" yang dimoderatori Lia Nathalia.
"Suar artinya cahaya, mercusuar yang bisa menerangi, sedangkan puan adalah perempuan, yang dihormati, Suar Puan bisa menjadi cahaya para perempuan khusus dalam kesadaran terhadap isu KBGO dan femisida," jelas Lia.
Dalam diskusi usai menonton film Asa yang bedurasi 20 menit yang diangkat dari kisah nyata penyintas KBGO di Yogyakarta yang ditangani Rifka Annisa WCC, Nurmawati menyampaikan paparan terkait perlunya membangun kesadaran dan kepedulian di masyarakat bagi banyak pihak terutama perempuan yang krap menjadi korban KBGO.
"Istilah lainnya yaitu kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) yang digunakan oleh Kemen PPPA. Jadi ada basisnya online, digital, tapu di sanat etap terjadi ketimpangan relasi kuasa, memandang tubuh perempuansebagai objek seksual dan itu berdampak pada korban tentunya," jelas Nurmawati.

Menurutnya dari data Rifka Annisa WCC, awalnya korban didekati dengan rayuan, kemudian dilakukan hubungan suka sama suka, namun kemudian tanpa kesepakatan atau dengan kesepakatan dibuat video atau foto yang kemudian disebarluaskan di media sosial beragam motif, apakah itu motif ekonomi atau untuk mempermalukan korban.
Nurmawati menjelaskan bahwa KBGO dapat terjadi dari luring ke daring atau bisa dari daring ke luring. Bisa jadi perkenalan antara pelaku dan korban di media sosial atau secara daring lalu berlanjut kopdar atau luring yang kemudian terjadi pembuatan materi foto atau video yang kemduain diserbar di media sosial tanpa consent atau kesepakatan pihak yang menjadi korban.


