Sukabumi – Hampir empat bulan melakukan pengerjaan peninhkatan ruas jalan di Purabaya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, 12 pekerja belum menerima upah, sementara pekerjaan telah rampung dilakukan.

Hal ini disampaikan para pekerja yang belum menerima upah ini kepada Komunitas Wartawan  Sukabumi pada Kamis, 5 Maret 2026. 

Menurut para pekerja, mereka hanya bisa menunggu dalam ketidakjelasan mengenai kepastian pembayaran atas kerja yang telah dirampungkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para wartawan di Sukabumi, proyek tersebut merupakan pekerjaan peningkatan ruas jalan Nyalindung–Muara yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya. Proyek itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebutkan bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar 374.083.871,23 rupiah dengan waktu pelaksanaan kerja selama 45 hari kalender, dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV. Bintang Group.

Ironisnya, para pekerja yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima bayaran dari hasil kerja mereka.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan jenis-jenis pekerjaan yang mereka telah lakukan di proyek tersebut mulai dari pengerjaan saluran air hingga pengaspalan jalan. 

“Kami bekerja dari awal, mulai dari membuat saluran air irigasi sampai pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada pengawas lapangan, tapi jawabannya tidak jelas,” ujar pekerja tersebut kepada wartawan di Sukabumi.

Menurutnya, kondisi ini membuat para pekerja berada dalam situasi yang sangat sulit. Sebab selama proses pengerjaan proyek, sebagian dari mereka terpaksa berhutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.