Jakarta - Organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) mendapat hadiah Idulfitri yang penting tahun 2025 ini setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan sertifikat logo dan nama Ikatan Wartawan Online kepada organisasi ini.

Dalam siaran pers Pengurus Pusat (PP) IWO pada Selasa, 1 April 2025 disampaikan bahwa logo dan nama tersebut telah digunakan oleh organisasi wartawan ini selama hampir 13 tahun sejak didirikan pada 8 Agustus 2012 lalu di Jakarta.

“Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya logo yang selama ini IWO gunakan ditetapkan kepemilikan mereknya,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.
Menurutnya mewakili organisasi, PP IWO pada September 2024 mendaftarkan nama merek: 'Ikatan Wartawan Online' dan logo Lambang Bola Dunia dengan tangan dilandasi garis hitam ke Ditjen KI. Setelah melalui beberapa tahapan proses verifikasi, pengumuman dan masa sanggah, barulah diputuskan, jelas Dwi. 
PP IWO menurut Ketua Bidang Advokasi dan Hukum, Jamhari Kusnadi, menerima informasi ini pada penghujun bulan Ramadan, yakni pada 30 Maret 2025.
Pada lama situs Ditjen KI terbaca bahwa sertifikat merek logo IWO diterbitkan pada 21 Maret 2025. Adapun masa berlaku sertikat merek tersebut selama 10 tahun dari tanggal didaftarkan, yaitu sampai September 2034.
Halaman:
A
Penulis: Admin
```