Jakarta - Menurunnya jumlah kendaraan pemudik di berbagai ruas jalan dari data dan analisa lalu lintas pada H-1 Idul Fitri 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) memutuskan mencabut pemberlakukan one way nasional untuk árus mudik Lebaran pada Jumat, 20 Maret 2026.

Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat pada Kamis malam telah menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama dari tanggal 16 sampai 24 Maret 2026 dalam rangka Lebaran dan juga perayaan Nyepi yang berdekatan tanggalnya.

Agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan pemudik dan angkutan mudik, Korlantas Polri telah memberlakukan kebijakan. one way nasional mulai 18 Maret lalu untuk tol Trans Jawa.

"Saya, Kakorlantas Polri, mewakili Bapak Kapolri, Jumat, 20 Maret 2026 jam 14.22 (WIB), kami nyatakan one way nasional arus mudik dinyatakan ditutup dan diberlakukan arus lalu lintas yang normal," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat.

Arus mudik tahun ini menurutnya cukup tenang dibandingkan tahun lalu. Peningkatan jumlah kendaraan terjadi sebesar 42 persen dibanding tahun lalu, kata Kakorlantas.

Korlantas Polri juga mengamankan arus lalu lintas malam takbiran, lebaran, dan arus balik. Diperkirakan puncak arus balik pada tanggal 24 Maret 2026 mendatang.***