Kyzylorda - Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Selasa, 20 Januari 2026 di hadapan Kurultai (Kongres) Nasional di Kyzylorda mengumumkan tahap baru politik negeri di Asia Tengah itu, di antaranya perubahan sistem legislatur ke sistem satu kamar.
Sistem legislasi Kazakhstan selama ini adalah bicameral atau dua kamar, yang biasanya memiliki majelis tinggi dan majelis rendah. Presiden Tokayav akan menggantinya dengan sistem unicameral atau satu kamar menggunakan nama Kurultai, seperti DPR di Indonesia.
Presiden merancang Kurultai akan memiliki total 145 anggota dan maksimal tiga wakil pimpinan dengan tidak lebih dari delapan komisi. Selain itu akan dibentuk juga Khalyk Kenesi atau seperti MPR di Indonesia.
Perubahan sistem dari bicameral ke unicameral dimaksudkan untuk mempersingkat proses legislasi dan efisiensi tata kelola.
Selain itu Presiden Tokayev juga ingin adanya posisi Wakil Presiden yang akan menjadi perwakilan Kazakhstan secara internasional selain tugas-tugas lainnya yang akan dirancang oleh Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Tokayev juga menyampaikan bahwa apabila masa tugas presiden berakhir lebih awal karena satu dan lain hal, maka pemilihan presiden (Pilpres) harus dilakukan di dalam kurun waktu dua bulan.
Reformsi sistem politik Kazakhstan yang diusulkan Presiden Tokayev juga mencakup hal-hal lain yang cukup fundamental seperti pemilihan dan pengangkatan anggota Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemilihan Umum yang akan mendapat persetujuan parlemen atas usulan presiden.
Tidak hanya terkait reformasi politik, pada kesempatan itu, Presiden Tokayev juga menyampaikan arat politik luar negarei Kazakhstan terkait perubahan politik dan situasi global, yang mana kepentingan nasional menjadi prioritas.
Hal lainnya adalah terkait HAM, integrasi ekonomi, perlindungan aset-aset nasional, perkembangan teknologi dan lain sebagainya. ****
