Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara pada Jumat, 30 Januari 2026 malam mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner dań dua pejabat lainnya.
"Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya," demikian pengumuman OJK pada Jumat malam.
Mundurnya Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner OJK IB Aditya Jayaantara beberapa jam sebelumnya menyusul pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman.
"Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang verlaku dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur," jelas OJK.***
