Jakarta - Rapat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Sabtu, 31 Januari menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua merangkap wakil ketua lembaga tersebut.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Ketua Dewan Komisaris OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Mirza Adityaswara dan dua pejabat lainnya pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pengunduran diri keempat petinggi OJK itu menyusul pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman pada Jumat pagi.
"...OJK menetapkan, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," kata OJK dalam keterangan tertulisnya.
Penetapan ini terkait dari komitmen OJK untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
Selain Friderica, rapat juga mengangkat Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Friderica dalam pernyataannya kepada pers pada Sabtu, 31 Januari berkomitmen melanjutkan program reformasi pasar modal.
"Kami juga mempunyai komitmen untuk terus melakukan program reformasi pasar modal Indonesia," katanya.
Menurut Friderica, mencermati gejolak pasar akhir-akhir ini yang telah menjadi perhatian banyak pihak, sebagai pimpinan OJK ia akan bersinergi dengan pemerintah dan stakeholders terkait lainnya untuk ekselarasi reformasi pasar modal.
