Jakarta - Walau pun hujan yang berakibat pada berbagai jenis bencana hidrometeorologi masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, namun musim kemarau diprediksi tidak lama lagi akan merata, dengan beberapa wilayah akan lebih awal mengalaminya, kata Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Pada Sabtu, BNPB sudah mengeluarkan himbauan untuk mewaspadai pergantian musim ke musim kemarau, yakni potensi angin kencang dań ombak tinggi.

Imbauan kewaspadaan akan datangnya musim kemarau 2026 terindikasi dari mulai adanya hari-hari talpa hujan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, di beberapa tempat di Pulau Kalimantan bahkan telah terjadi kebakaran hutan karena kemarau telah mulai.

"Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan memasuki musim kemarau tahun 2026 lebih awal, yaitu pada sekitar bulan April 2026. Meskipun demikian di beberapa wilayah mulai terjadi peralihan musim," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau lebih awal, yakni sebagian besar Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan dan timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku, hingga sebagian wilayah Papua.

"BNPB mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi selama fase peralihan musim seperti angin kencang, hujan ekstrim, puting beliung, banjir dan gelombang tinggi," kata Abdul Muhari.

BNPB juga berharap agar masyarakat waspada akan potensi risiko bencana lainnya, seperti kebakaran hutan dan lahana (karhutla) serta kekeringan.

"Sebagai upaya pencegahan, warga diimbau untuk tidak membakar sampah tanpa pantauan langsung, membuka lahan secara sengaja dengan pembakaran, serta memastikan padamnya bara saat membuang putung rokok," imbau Abdul Muhari. 

BNPB berharap masyarakat menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, obat-obatan, kebutuhan makanan sementara, pakaian, alat penerangan, pengisi daya, termasuk kebutuhan darurat lainnya sebagai langkah kesiapsiagaan.***